Sementara tersangka Ir, membantah kalau SS itu miliknya sendiri. Diakuinya, dia patungan dengan tersangka Jhon. “Dari aku Rp100 ribu, Jhon Rp50 ribu. A walnya aku nggak tahu dia minta uang mau beli apa, langsung saja diajaknya ke Sukaraja. Begitu sampai di sana, rupanya beli sabu,” akunya. (sal/air)
MARTAPURA – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur (OKUT) yang menyamar, menyelidiki dugaan kerap dijadikannya salah satu warnet