Pelajar SD Cabuli Balita di Sofa Ruang Tamu
jpnn.com - KAYUAGUNG - Seorang pelajar SD bernama Dewantara, warga Kecamatan Sungai Menang, OKI, Sumsel, nekat mencabuli bocah berinisial RZ (4), yang masih tetangganya sendiri.
Keluarga korban lapor ke polisi, hingga diterima dengan Nomor LP/B/248/VII/2013/Sumsel/Res OKI.
Menurut Faisal (31), ayahnya RZ, kasus itu terjadi Minggu (07/07), pukul 11.30 wiB, di kediaman pelaku yakni Mess PT Lonsum, Kecamatan Sungai Menang, OKI.
‘’Rumah kami hanya terpisah dinding. ‘’Saat pulang, saya dengar suara tangisan anak saya di rumah pelaku. Namun, tangisannya seperti tertahan,” jelasnya.
Begitu dicek, sambung Faisal, rupanya pelaku mencabuli anaknya, sembari membekap mulut anaknya, di sofa ruang tamu rumah pelaku. Setelah dipergoki, pelaku kabur dari rumahnya.
‘’Esoknya, anak saya langsung divisum ke RSUD Kayuagung, sebelum melapor secara resmi ke polisi,” ungkapnya.
Herman SH, selaku kuasa hukum korban menjelaskan, awalnya laporan persetubuhan biasa. Namun setelah mendengar keterangan korban, ini murni perkosaan.
‘’Pelaku dan korban sama-sama di bawah umur. Pelaku akan dikenakan pasal 81 UUPA, dengan ancaman 12 tahun penjara,” terang Herman.