Pelajar SMA Ditangkap Gegara Bobol Mesin ATM, Begini Modusnya
Kamis, 22 Februari 2024 – 03:42 WIB
Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Kediri Kota. Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama melakukan aksi pembobolan mesin ATM tersebut. Namun, gagal.
Untuk motif, Nova mengatakan pelaku melakukan aksinya untuk kepentingan pribadi. Ia terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara. (antara/jpnn)