Pelajar SMP Dihamili Kenalan Facebook
Minggu, 03 Maret 2013 – 09:53 WIB
CIREBON - Orang tua tampaknya harus selalu mengamati perilaku anaknya. Apalagi kalau anak perempuan yang tengah beranjak remaja. Seperti yang terjadi pada seorang siswi sebuah SMP di Kota Cirebon, sebut saja namanya Mawar (15), warga Pekalipan Kota Cirebon, yang dicabuli teman yang baru dikenalnya dari media sosial Facebook. Tragisnya, korban dicabuli hingga hamil dua bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, ibu korban berinisial A (51) dalam beberapa minggu terakhir curiga dengan kondisi anaknya. Pasalnya, sang anak lama tidak menstruasi, padahal sudah waktunya menstruasi. Merasa heran, A lalu menanyakan langsung kepada anaknya. Awalnya Mawar mengelak tidak terjadi apa-apa, tetapi setelah didesak sang ibu, akhirnya Mawar mengaku. Dia membeberkan, telah disetubuhi sebanyak dua kali oleh SH (29), teman yang dikenalnya melalui Facebook.
Merasa tidak terima anaknya diperlakukan demikian, maka A pada Jumat (1/3) lalu, mendatangi Mapolres Cirebon Kota, untuk melaporkan pemuda berinisial SH, warga Desa Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, yang telah mencabuli anaknya tersebut.
A dalam keterangannya menyebutkan, anaknya sudah lama tidak menstruasi. Anaknya dicabuli oleh pelaku sekitar bulan November tahun 2012. Korban dicabuli di dalam sebuah kamar kos yang berada di daerah Perumnas Burung, Kota Cirebon. “Ya saya heran, kok anak saya nggak menstruasi. Saya tanya dan desak, akhirnya dia ngaku dicabuli oleh temannya yang dikenalnya dari Facebook,” ujar A.
CIREBON - Orang tua tampaknya harus selalu mengamati perilaku anaknya. Apalagi kalau anak perempuan yang tengah beranjak remaja. Seperti yang terjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:43 WIB - Kriminal
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
Sabtu, 18 Mei 2024 – 18:37 WIB - Kriminal
Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:00 WIB - Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Parpol
Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
Minggu, 19 Mei 2024 – 01:52 WIB - All Sport
Panjat Tebing Indonesia Raih Emas & Perak di China, Rocky Gerung: Demi Negeri
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:28 WIB - Bitcoin
Harga Bitcoin Naik, CEO Indodax: Manfaatkan dengan Teknik DCA
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:33 WIB - Olahraga
Persib Lolos ke Final Championship Series Liga 1, Bojan: Ini Fantastis!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:47 WIB - Komunikasi
Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
Minggu, 19 Mei 2024 – 03:11 WIB