Pelajar SMP Pukul Guru hingga Pingsan
Tidak disangka, N mengamuk dan memukul bagian belakang kepala Nuzul dengan kursi plastik.
Tak pelak, Nuzul pun sempoyongan. Saat itu HP milik N yang dirampas Nuzul jatuh. N langsung mengambil HP itu dan melemparkannya sehingga mengenai rahang Nuzul.
"Setelah itu saya tak sadarkan diri," ucap Nuzul.
Nuzul sampai kemarin masih dirawat. Kondisinya sudah lebih baik. Sebelumnya, dia tidak bisa berbicara. Setiap kali memÂbuka mata, kepalanya langsung pusing.
Kapolsek Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz membenarkan adanya kasus penganiayaan terhadap guru tersebut.
"Laporan korban sudah kami proses," katanya.
Hafidz menyatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
"Pelaku masih berusia 15 tahun. Saat ini dalam proses. Sesuai dengan perbuatannya, yang bersangkutan akan dikenai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," jelasnya.