Pelaku Begal Akhirnya Dilumpuhkan di Jakarta Utara, Dihadiahi Timah Panas
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Tim dari Polsek Tambora, Jakarta Barat melumpuhkan dua pelaku begal berinisial AJ dan SB.
Selain membegal pengendara motor, AJ (38) yang diketahui sebagai Adita Juli bin Dedi bersama rekannya itu juga merampok toko ponsel bekas di wilayah hukum Polsek Tambora.
Perampokan dengan modus menodongkan senjata tajam itu mereka lakukan di bawah pengaruh narkoba.
"Dua pelaku sudah tes urine dan positif amfetamin dan metamfetamin," kata Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi di Jakarta, Selasa (3/11).
Dari penjelasan Faruk juga diketahui bahwa pelaku ini bukan pemain baru. Mereka merupakan residivis berbagai kasus kejahatan.
Mereka sudah lima kali masuk penjara karena kasus tindak pidana narkoba, senjata api, kekerasan hingga pemerasan.
Terakhir mereka bebas dari penjara pada 2 Mei 2020. Namun, karena tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga untuk bertahan hidup dan kecanduan narkoba mereka melakukan kejahatan.
Polisi sudah menyita 30 unit ponsel bekas berbagai merek hasil kejahatan para pelaku di bawah Jembatan Layang Angke, serta rekaman CCTV untuk kasus begal motor di Jalan Bandengan.