Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ini Ditangkap Polisi di Takalar
Rabu, 20 September 2023 – 09:31 WIB
Dari pelaku telah disita barang bukti sepeda motor merek Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi DC 3786.
Tersangka AR dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(antara/jpnn)