Pelaku dan Korban Pencabulan Anak Sedang di Indekos, Tiba-tiba
jpnn.com - SIANTAR - Kepolisian Resor Pematang Siantar, Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial MR (29) diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap saat berada di sebuah indekos bersama korban, di Kelurahan Bukit Shofa, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Pelaku merupakan warga Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun, sementara korban seorang anak berinisial TH.
"Petugas meringkus pelaku saat bersama korban, Sabtu (4/3) sekitar pukul 10.00 WIB, di kamar indekos di Kota Pematang Siantar," ujar Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung, Minggu (5/3).
Banuara menyebut pelaku kemudian dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Pematang Siantar untuk diproses lebih lanjut.
Korban sebelumnya berpamitan kepada ibunya berinisial S (pelapor) untuk pergi ke sekolah pada Jumat (17/2).
"Kemudian pada pukul 15.00 WIB, pelapor menunggu korban pulang sekolah, tetapi korban tidak juga pulang ke rumah," ucapnya.
Pelapor kemudian melakukan pencarian bersama-sama dengan keluarga.