Pelaku-Korban Penculikan di Bandung Pernah Memadu Asmara, Berujung Pahit
"Artinya kami perlu buka ada surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban," ungkapnya.
AKBP Rachman menjelaskan bahwa saat kejadian tersebut, tersangka DAS dibantu oleh tiga orang lainnya.
Ketiga pelaku lainnya itu ialah AS, TTG, dan HAR. Mereka mengatur rencana penculikan dengan dalih menagih hutang kepada korban.
Dia menambahkan bahwa ketiga pelaku hanya menerima imbalan sebesar Rp 100.000 dari DAS atas keterlibatan mereka dalam proses penculikan.
Selain itu, handphone korban sempat diambil dan kartu SIM dicabut oleh pelaku. Namun, perangkat tersebut dikembalikan kepada Santi.
"Pelaku kemudian menyerahkan korban kepada seorang pengemudi ojek untuk diantar pulang ke rumahnya," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengungkap polisi juga telah menemukan barang bukti senjata api yang digunakan untuk mengancam korban saat dilakukan penculikan.
Senjata api (senpi) tersebut diketahui milik tersangka DAS dan ditemukan bersama amunisi yang berjumlah sembilan peluru.