Pelaku Korupsi Didominasi Pegawai Pemda
Kamis, 04 Oktober 2012 – 17:17 WIB
Dari catatan ICW, ada pula lurah maupun kepala desa yang jadi tersangka korupsi. Jumlahnya mencapai 23 orang. Sedangkan anggota legislatif bauk DPR maupun DPRD yang menjadi tersangka ada 21 orang.
Tak hanya itu, ICW juga mencatat rektor, guru, dosen atau kepala sekolah yang terjerat kasus korupsi sebanyak berjumlah 18 orang. Sementara sekda, sekwan maupun bendahara DPRD yang terlibat korupsi mencapai 12 orang.
Dari sisi organisasi masyarakat pun ada yang dijerat karena korupsi, meski hanya enam orang. Terakhir jumlah yang paling kecil ada pegawai KPU/KPUD dua orang dan Deputi Gubernur BI, satu orang.