Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Menguras Saldo Rekening Nasabah Bank Pakai Modus Baru, Uang Ratusan Juta Rupiah Raib, Edan!

Senin, 20 Juli 2020 – 22:16 WIB
Pelaku Menguras Saldo Rekening Nasabah Bank Pakai Modus Baru, Uang Ratusan Juta Rupiah Raib, Edan! - JPNN.COM
Dua orang sindikat pembobol rekening nasabah bank yang berhasil diamankan tim Jatanras Polda Sumsel. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pembobolan nomor rekening nasabah bank dan menangkap dua pelakunya.

Modusnya tergolong baru yakni mengambil kertas bukti struk transaksi milik korban yang ditinggalkan digerai ATM, lalu pelaku memalsukan identitas pemilik rekening kemudian mengambil uang dalam rekening dan memindahkan ke nomor rekening yang baru dibuat oleh sindikat ini.

“Pelaku menguras saldo rekening hingga ratusan juta rupiah. Dua pelaku dibekuk di tempat yang berbeda. Sindikat ini beraksi lintas provinsi hingga ke Sulawesi Utara,” terang Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi SIK MH saat merilis ungkap kasusnya, Senin (20/7/2020).

Pelaku yang diamankan oleh tim yang dipimpin langsung oleh AKP Weli Oscar itu yakni, Mujianto, 34, warga Desa Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Muko-Muko, Provinsi Bengkulu, dan Aziz Kunaidi (36), warga Desa Jagapura, RT06/05, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah.

“Pelaku kami tangkap saat berada di rumahnya masing-masing. Yakni di Bengkulu dan Jawa Tengah. Ada tiga lagi yang masih kami kejar dan masuk target kami,” terang Suryadi.

BACA JUGA: Oknum Satpam Mengaku Agensi Model, Tipu Cewek Cantik, Simpan Banyak Foto Korban Tanpa Busana

Suryadi menyebut, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman dari kasus pembobolan nomor rekening nasabah bank tersebut.(dho)

Jajaran Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus pembobolan nomor rekening nasabah bank dan menangkap dua pelakunya.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close