Pelaku Menjebak Orang Tua Sendiri, Kombes Helmi: Modusnya Kejam
jpnn.com, SUMBAWA - Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda NTB masih mengembangkan penyelundupan sabu 300 gram dari Malaysia, terutama memburu pelaku utamanya.
Sabu diamankan dari dua pelaku yang sedang mengambil barang di Kantor Pos Cabang Pembantu Alas, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (14/8).
Kedua pelaku yaitu B alias Han (25) dan K alias Her (41), sama-sama warga Dusun Berang Bagek, Desa Juran Alas, Sumbawa.
Dir Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma mengatakan pihaknya masih memburu pemesan barang yang diambil oleh B dan K itu.
Adapun pemesan menggunakan nomor handphone yang teregister atas nama orang tuannya.
“Jadi, modusnya yang digunakan itu kejam. Sebab si pemain utama menggunakan orang tuanya sendiri yang tidak tahu apa-apa,” ujar Helmi.
Saat ini pihaknya pun terus memburu pelaku utama. Informasinya sedang berada di Lampung.
Helmi memastikan bahwa selama pelaku masih berada di wilayah Indonesia pihaknya akan bisa menangkapnya.