Pelaku Mutilasi: Saya Rebus Pake Garam dan Bawang, Rasanya
jpnn.com, JAMBI - Kapolres Batanghari, AKBP Ade Rahmad Idnal mengatakan pihaknya terus mengorek keterangan dua pelaku pembunuhan sekaligus yang memutilasi korban M Dasrullah.
Kepada penyidik tersangka Terosman alias Mansur, 54, mengaku sengaja memotong alat vital korban.
Warga Solok Selatan itu memang ingin memakannya. Tujuannya agar tidak dihantui arwah korban.
“Saya rebus pakek garam dan bawang. Rasanya tu macam hati ayam," terang Mansur tanpa ada penyesalan.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo 340 KUHP subsidair Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Untuk diketahui, Sabtu (4/11) lalu korban pamit pada istrinya untuk pergi ke kebunnya di Aspal Puntung SP 2 Desa Tidar Kuranji, Kecamatan Maro Sebo Ilir.
Lebih kurang satu bulan, korban tidak memberikan kabar berita.
Kemudian pada Selasa (5/12), salah satu warga bernama Jon menelepon istri korban memberitahukan bahwa di pondok korban terlihat barang-barang milik korban berserakan.