Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Palu Maut Diringkus

Minggu, 23 Desember 2012 – 06:51 WIB
Pelaku Palu Maut Diringkus - JPNN.COM
Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Banyumanik dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (tah)

SEMARANG --- Jajaran Reskrim Polsek Banyumanik berhasil meringkus dua pelaku pembobolan dengan modus memecah kaca mobil (palu maut). Dua pelaku diringkus

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close