Pelaku Pembakar Alquran di Langkat Ditangkap Polisi
Sabtu, 29 Desember 2018 – 03:05 WIB
Sebelumnya, pada Senin (24/12) lalu, kasus pembakaran 20 Alquran terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Saat ini Polda Sumut tengah menyelidiki kasus tersebut. Namun diakuinya sulit mencari pelaku karena tidak ada kamera pengawas atau CCTV di lokasi.
Polisi baru memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini. Polisi juga berhati-hati menyelidiki kasus ini lantaran menyangkut hal sensitif.
“Kami akan telusuri, apakah pelaku ini merupakan pelaku pembakaran Alquran Senin lalu atau bukan,” tandasnya. (fir)