Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Diduga Dilakukan Oknum TNI
Senin, 10 Januari 2022 – 23:04 WIB
Sebelumnya, rumah Aswani Luwi, wartawan surat kabar Harian Serambi Indonesia terbitkan Banda Aceh yang bertugas di Kabupaten Aceh Tenggara dibakar orang tidak dikenal pada pada 31 Juli 2019.
Baca Juga: Polres Lumajang Ungkap Identitas Pelaku Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Ternyata
Kasus tersebut kemudian dilakukan penyidikan hingga pada 13 Januari 2021 penyidik mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara.(antara/jpnn)