Pelaku Pembuat Parodi Indonesia Raya Ditangkap, Begini Komentar Addie MS
"Ingat zaman dulu, karena kehati-hatian, sebelum membuat rekaman Indonesia Raya ini 23 tahun yg lalu, aku pelajari ketentuan/aturan-aturannya di PP no 44, tahun 1958," imbuh Addie MS.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap dua pelaku berinisal MDF (11) dan NJ (16) yang memparodikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda, MDF (11) di Cianjur, Jawa Barat sementara NJ (16) diamankan oleh PDRM di wilayah Sabah, Malaysia.
Penangkapan dilakukan usai polisi berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Keduanya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat, dan Sabah, Malaysia. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: