Pelaku Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Terungkap, 4 Pelaku Ditangkap, Ternyata
jpnn.com, BANYUASIN - Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Banyuasin berhasil menangkap 4 dari 5 pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau, Kecamatan Banyuasin.
Keempat tersangka ialah Yuda (43) warga Desa Panuguan, Kailani (36) Dusun III Desa Meranti Suak Tapeh, M Renaldi (39) warga Desa Sumber Agung Kecamatan Selak Panuguan Banyuasin, serta MRA (16) yang merupakan anak tersangka Renaldi, sedangkan tersangka Alven masih buron.
Sementara pasangan suami istri yang menjadi korban ialah bernama Sunardi dan istrinya Sri Narti.
Kedua pasangan suami istri itu meninggal dunia di dalam rumahnya dengan beberapa luka yang dialami.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kombes pol Anwar Rekswidjojo mengungkapkan keempat tersangka ditangkap di perairan Banyuasin Sungai Kelapa, Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, pada Kamis 13 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Jadi mereka ini sebelum ditangkap mencoba untuk melarikan diri sehingga anggota terpaksa melakukan tembakan peringatan. Namun, tidak diindahkan oleh pelaku, akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur," ungkapnya saat press rilis di gedung press rilis, Senin (17/10).
Adapun motif pelaku pembunuhan sendiri kata dia, karena ekonomi.
"Korban ini di samping warung miliknya punya usaha burung walet yang baru panen. Jadi para tersangka tahu korban punya simpanan uang. motifnya tidak lain karena ekonomi," katanya.