Pelaku Pembunuhan Sadis Babinsa Ditangkap, Jenderal Dudung Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengomentari penangkapan terduga pelaku pembunuhan anggota Babinsa Koramil 1702-/Kurulu Alm Sertu Eka Andrianto Hasugian dan istrinya Bidan Sri Lestari Putri.
Jenderal Dudung mengapresiasi langkah cepat tim gabungan TNI-Polri menangkap Wabin Tabuni yang tewas saat operasi penangkapan dilakukan.
"Apresiasi dari bapak KSAD atas gerak cepat dan kerja keras tim gabungan yang berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/4).
Sertu Eka Andrianto Hasugian dan isterinya jadi korban pembunuhan pada 31 Maret 2022 silam di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo.
Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan WT yang DPO Polri karena aksi kejahatan lainnya dan juga anggota dari kelompok separatis teroris (KST) di Papua itu ditangkap di Kampung Dugume Distrik Dugume Kabupaten Lanny Jaya pada Sabtu (30/4) pagi sekitar pukul 07.40 WIT.
"Saat akan ditangkap di Kampung Dugume, WT tiba-tiba melarikan diri menuju ke arah jurang, sehingga Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan maka ditembak untuk dilumpuhkan," kata Kadispen AD.
Brigjen Tatang memaparkan keberhasilan itu merupakan tindak lanjut dari perintah KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Kamis (31/3/2022) kepada Pangdam XVII/Cenderawasih.
KSAD memerintahkan untuk mengejar pelaku pembunuhan dan dilanjutkan dengan melakukan proses secara hukum.
"TNI AD bersama Polri tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap gerombolan kelompok separatis teroris yang selama ini telah melakukan gangguan keamanan dan melakukan pembunuhan terhadap aparat pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat sipil," ujarnya.
Brigjen Tatang juga menyampaikan bahwa keberadaan TNI di Papua merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan.