Pelaku Pembunuhan Sadis Ini Akhirnya Diringkus Polisi di Medan
jpnn.com, MEDAN - Firman, 38, pelaku pembunuhan terhadap pamannya, Ahmad Darabi, 46 di Kota Medan, Sumut, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, mengatakan penangkapan berawal dari informasi bahwa pelaku berada di Jalan Mandala By Pass.
Dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku sempat mengelabui petugas dengan berpura-pura menjadi gelandangan sebelum akhirnya diringkus petugas," kata Dadang dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti berupa keris yang digunakan untuk membunuh korban.
"Keris ini yang digunakan pelaku untuk membunuh korbannya," ujar Dadang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Darabi, 46, tewas ditikam keponakannya sendiri, Firman, 38, di Jalan M Yakub Gang Tinik, Kelurahan Sei Kerah Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/11).
BACA JUGA: Kapolda Sumut Sebut Hakim PN Medan Dibunuh, Pelakunya Ternyata
Penikaman terjadi saat korban berusaha menasehati pelaku yang saat itu terlibat pertengkaran dengan ibu kandungnya sendiri. Diduga tidak terima dinasehati, pelaku langsung menikam korban hingga tewas.(antara/jpnn)