Pelaku Pembunuhan Sadis Itu Akhirnya Ditangkap, nih Tampangnya
Kamis, 21 November 2019 – 23:46 WIB
Atas perbuatannya, tersangka terancam perkara pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain atau pembunuhan dengan rencana sebagaimana diatur pasal 365 ayat 3 dan atau pasal 340 KUHP.
“Tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres beserta barang bukti,” pungkas Iptu Acep. (ald)