Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Deliserdang Dibekuk Polisi
jpnn.com, DELISERDANG - Kasus penculikan dan pembunuhan sekeluarga di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, perlahan-lahan mulai berhasil diungkap polisi usai tertangkapnya seorang pelaku.
Bahkan, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan keji yang menewaskan manajer pabrik PT Dolmas, Muhajir, beserta istrinya Suniati dan putranya M Solihin.
“Total ada tiga tersangka, masing-masing berinisial AG, RO dan DN,” ujar Kapolres Deliserdang AKBP Edy Suranta Tarigan yang dihubungi, Kamis (18/10/2018).
Disebutkan Edy, dari tiga tersangka baru satu yang berhasil diamankan yakni berinisial DN.
“DN tidak ada hubungannya dengan korban. Dia dibawa tersangka, AG, yang satu lagi,” sebutnya.
Mengenai motif pembunuhan kasus ini, Edy menyatakan belum bisa diungkap lantaran dalang utama kasus tersebut belum ditangkap.
“Dari tiga tersangka, ada yang merupakan warga Batubara (RO) dan Tanjung Morawa (DN). Untuk peran tersangka nanti kami ketahui setelah rekonstruksi. Jadi, dia yang penting ikut serta dalam kasus itu,” sebut Edy.
Dia menambahkan, untuk tersangka DN akan dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUH Pidana. “Sekarang tersangka (DN) sudah ditahan,” tandasnya.