Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Pencabutan Paksa Bendera Merah Putih Ditangkap, Nih Orangnya

Jumat, 28 Agustus 2020 – 00:34 WIB
Pelaku Pencabutan Paksa Bendera Merah Putih Ditangkap, Nih Orangnya - JPNN.COM
Kapolres Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansyah memberikan keterangan dalam pengungkapan kasus pencabutan bendera merah putih, Kamis (27/8). Foto: ANTARA/Feri Purnama

"Mereka memperlakukan bendera dengan layak, kami juga gunakan bukti CCTV dari lokasi lain, mereka juga sangat menghargai bendera yang diambil," katanya.

Meski diperlakukan dengan baik, katanya, para pelaku itu tetap menjalani proses hukum dengan menggunakan sistem peradilan anak sesuai Undang-undang nomor 11 tahun 2012, hingga disepakati dikembalikan kepada orang tuanya.

"Dilakukan diversi, tadi sudah kami hadirkan anak dan orang tuanya berserta dari Bapas, kesepakatannya untuk dikembalikan ke orang tua," kata Maradona.

Kepala Sub Bimbingan Pelayanan Klien Anak Bapas Kelas II Garut, Rustikawati, menambahkan pihaknya melakukan pendampingan hingga diversi dengan hasil keputusan dikembalikan ke orang tua.

Bapas Garut, katanya, akan melakukan pengawasan selama tiga bulan, dalam proses tersebut orang tua wajib ikut memantau anak-anaknya agar tak mengulangi kesalahannya.

"Apabila dalam pengawasan ada hal tak diinginkan, diversi dianggap tak berhasil," katanya. (antara/jpnn)

 

Polisi mengungkap kasus pencabutan paksa bendera Merah Putih di pinggir jalan yang sempat membuat heboh.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close