Pelaku Pencabutan Paksa Bendera Merah Putih Ditangkap, Nih Orangnya
jpnn.com, GARUT - Polres Garut mengungkap kasus pencabutan paksa Bendera Merah Putih di jalanan kawasan Wanaraja.
Pelaku yang masih di bawah umur akhirnya harus menjalani proses hukum peradilan anak dengan mengembalikan kepada orang tuanya masing-masing.
"Kami melaksanakan penyelidikannya dengan sistem peradilan anak karena semua (pelaku) di bawah umur," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, Kamis.
Ia menuturkan hasil penyelidikan di lapangan dan rekaman CCTV terdapat enam orang yang melintas di tempat kejadian perkara, dua orang diketahui mengambil bendera Merah Putih yang terpasang pada tiang bendera.
Selanjutnya, kata Maradona, tiga orang mengambil bendera Merah Putih di tempat lain, sedangkan satu orang lagi tidak melakukan tindakan tersebut.
"Setelah kami mintai keterangan, tiga orang lainnya mengaku ikut mengambil bendera tapi di lokasi berbeda," katanya.
Ia menyampaikan aksi anak-anak itu sempat terekam CCTV kemudian tersebar di media sosial sehingga polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap perbuatan tersebut.
Hasil pemeriksaan, katanya, mereka yang mengambil bendera merah putih di jalanan itu hanya sekadar iseng, tidak ada tujuan lain dari perbuatannya itu, bahkan memperlakukan bendera dengan hormat.