Pelaku Penculikan Bayi 9 Bulan Akhir Tertangkap
jpnn.com, SURABAYA - Usaha Tim Khusus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap MR, pelaku penculikan anak usia 9 bulan.
MR, seorang gadis muda itu ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat. Bersama suaminya, MR (24) langsung dikeler menuju ruang penyidikan.
MR ditangkap karena dilaporkan membawa kabur Muhammad Farhan Akbar (9 bulan) yang dititipkan ibunya saat belanja baju di Ampel.
Dalam penangkapan pelaku, petugas juga berhasil membawa bayi Farhan Akbar dengan kondisi sehat, meski sudah dibawa kabur pelaku hampir 1 bulan.
"Saat ditanya, pelaku berdalih sudah mendapat izin mengasuh dari Nuraini Suprapti, ibu korban," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Karena izin tersebut, akhirnya pelaku memberanikan diri membawa korban sampai ke Jakarta dan Bekasi.
AKBP Antonius mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah melacak keberadaannya berada di Bekasi bersama korban.
"Motif awal, pelaku nekat membawa lari korban sehari setelah dititipkan orang tuannya di Ampel Surabaya, karena ingin mempunyai anak," kata AKBP Antonius.