Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Pencurian Pulsa Harus Dipidanakan

Senin, 10 Oktober 2011 – 13:29 WIB
Pelaku Pencurian Pulsa Harus Dipidanakan - JPNN.COM
"Analogi pencurian pulsa bisa digunakan. Itu murni kriminal operator dan provider bs diusut secara pidana," lanjut Tjahjo.

Dia menegaskan kembali, pemerintah hukumnya wajib memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat. "Tidak boleh diam saja karena ini tugas Pemerintah dan DPR serta masyarakat melakukan fungsi pengawasannya," kata Tjahjo.

Ketua Komisi I DPR RI, Mahfud Siddiq, menegaskan, operator mustahil tidak mengetahui provider itu. Harusnya, kata dia, mereka bisa saja memblok nomor-nomor yang digunakan.

"Kalau ini kriminal iya karena sifatnya pencurian walaupun terselubung. Kalau mereka membiarkan hal itu, itu pun pembiaran, itu tindak pidana," kata Mahfud, terpisah.

JAKARTA--Pencurian pulsa atau memotong pulsa tanpa seizin pemilik marak terjadi belakangan ini. Konsumen resah, pulsanya terpotong tanpa pemberitahuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA