Pelaku Pencurian Pulsa Harus Dipidanakan
Senin, 10 Oktober 2011 – 13:29 WIB
Dia menegaskan kembali, pemerintah hukumnya wajib memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat. "Tidak boleh diam saja karena ini tugas Pemerintah dan DPR serta masyarakat melakukan fungsi pengawasannya," kata Tjahjo.
Ketua Komisi I DPR RI, Mahfud Siddiq, menegaskan, operator mustahil tidak mengetahui provider itu. Harusnya, kata dia, mereka bisa saja memblok nomor-nomor yang digunakan.
"Kalau ini kriminal iya karena sifatnya pencurian walaupun terselubung. Kalau mereka membiarkan hal itu, itu pun pembiaran, itu tindak pidana," kata Mahfud, terpisah.