Dia menegaskan, secara Kuhap ini sudah tindak pidana. "Karena mereka juga kan mendapatkan keuntungan, ini pembiaran. Sekitar Rp100 miliar perbulan yang diambil dari masyarakat," tegas politisi PKS.(boy/jpnn)
JAKARTA--Pencurian pulsa atau memotong pulsa tanpa seizin pemilik marak terjadi belakangan ini. Konsumen resah, pulsanya terpotong tanpa pemberitahuan.