Pelaku Penganiayaan Anak yang Sempat Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap, Nih Penampakannya
Minggu, 25 Oktober 2020 – 20:08 WIB
BACA JUGA: Terjatuh dari Tebing Sungai, Muhamad Husain Kritis, Mohon Doanya
Atas tindakan tersebut, pelaku dikenakan pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan Penganiayaan sebagaimana diatur pada pasal 351 ayat (1), ayat (4) dari KUHPidana, jelas James. (ian)