Pelaku Pengeroyokan Ojek Online di Mangga Besar Ditangkap
jpnn.com, TAMAN SARI - Polisi menangkap dua pemuda yang sebelumnya berstatus daftar pencarian orang (DPO) kasus pengeroyokan ojek daring (ojek online) di sebuah restoran di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilahta mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Jakarta pada Rabu (25/1) lalu.
"Dua pelaku kami tangkap berinisial FN alias DT usia 17 dan MRM alias Badut yang usianya juga 17 tahun," kata Rohman di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, mereka mengaku berperan sebagai penganiaya korban.
"FN ini berperan sebagai orang yang melempar bangku, sedangkan MRM berperan menendang korban," kata dia.
Dengan demikian, total sudah empat tersangka yang telah ditahan di Polsek Taman Sari.
Hingga saat ini, keempat tersangka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa itu bermula ketika seorang pengojek sedang membawa penumpang perempuan di salah satu jalan di kawasan Taman Sari, Minggu (22/1).