Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Palembang Ditangkap Polisi, Nih Tampangnya
Kamis, 06 April 2023 – 09:14 WIB
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa (4/4) polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Deksangke, Kelurahan Lintang, Muara Enim.
"Pelaku ditangkap oleh anggota kami saat sedang berada di rumah katering Nanda pada sore hari," ungkap Agus.
Selain menangkap pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu buah mobil rental yang digelapkan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang Tindak Pidana penggelapan kendaraan dengan ancaman pidana empat tahun penjara. (Mcr35/JPNN.com)