Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Palembang Ditangkap Polisi, Nih Tampangnya
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pelaku penggelapan mobil rental di Palembang ditangkap polisi dari Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Pelaku ialah Nando Aji Setia Budi (23) warga Desa Karang Jaya, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan kejadian bermula saat pelaku Nando mendatangi tempat perentalan mobil milik Agustiawan di Jalan Mahkamah Militer, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang, Senin (5/12) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu pelaku merental kendaraan milik korban, Daihatsu Ayla Nopol BG 1646 IQ warna merah dengan harga Rp 200 ribu per hari yang disewa pelaku selama tiga hari.
Setelah dibayar lunas, keesokan harinya, pada 6 Desember 2022 sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku dengan sengaja memutus signal GPS yang ada di mobil tersebut.
"Korban berupaya untuk menghubungi nomor telepon pelaku. Namun, tidak aktif lagi. Hingga sampai saat ini mobil tidak dikembalikan pelaku," kata Agus, Rabu (6/4).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 90 juta.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Selasa (13/12/2022).