Pelaku Penipuan Berkedok Wisata Religi Dituntut 3 Tahun Bui
Kamis, 18 Oktober 2018 – 03:59 WIB
Hingga April 2013, yang merupakan waktu perjanjian keberangkatan terakhir, ketiga pelanggan Gidion pun belum juga diterbangkan ke Jerusalem. Gidion pun meminta Wilmar, M Min, dan Risdo, untuk menunggu hingga Agustus 2014.
Ketidaksabaran ketiga pelanggan memuncak, setelah mengetahui Gidion menggunakan uang tersebut untuk membeli saham di satu perusahaan. Gidion pun dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait penipuan wisata religi ke Jerusalem. (man/saz)