Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 1,2 Miliar Ditangkap Polisi di Jaksel
Selasa, 26 Maret 2024 – 20:10 WIB
Tersangka DA dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.
Kompol Yossi mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan tersebut.
Dia juga tidak menutup kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini, tetapi sampai saat ini tersangka tunggal, meskipun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," imbuh Kompol Yossi. (antara/jpnn)