Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Apakah Malingering?
jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyampaikan sejumlah analisis merespons polemik soal kondisi kejiwaan pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menetapkan Alfin Andrian (24) sebagai tersangka penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat sedang berdakwah di Masjid Falahuddin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandarlampung, Minggu (13/9).
Reza menyoroti adanya keterangan yang mengatakan sang pelaku mengalami gangguan jiwa alias tak waras.
"Syekh Ali Jaber ditusuk. Si penusuk dikabarkan mengidap gangguan jiwa. Benar-benar sakit atau pura-pura sakit (malingering)?" ucap Reza, Rabu (16/9).
Menurut pakar yang menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Psikologi UGM ini, malingering sering dijadikan modus pelaku kejahatan untuk mengelabui hukum maupun publik.
Malingering adalah pengakuan seseorang yang menyatakan dirinya sakit padahal sehat.
Reza mengatakan, kalaupun si pelaku benar mengidap gangguan jiwa, maka harus jelas kriterianya penyakitnya sehingga dia dapat dimaafkan.
"Gangguan jiwa tipe apa? Apakah termasuk tipe yang mendapat pemaafan hukum?"