Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Penusukan Terhadap PSK di Hotel Tamansari Ditangkap, Ini Motifnya

Jumat, 08 Mei 2020 – 15:42 WIB
Pelaku Penusukan Terhadap PSK di Hotel Tamansari Ditangkap, Ini Motifnya - JPNN.COM
Dua pelaku pencurian dengan penganiayaan terhadap perempuan dengan 12 luka tusuk, M dan IR di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta, Jumat (8/5). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap perempuan PSK inisial E (19) di sebuah hotel.

"Tersangka yang diamankan inisial M alias Konong (22), pekerjaan ojek daring, alamat di Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakpus," ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur, di Jakarta, Jumat (8/5).

Ghafur mengatakan, M merupakan pelaku utama pencurian dengan penganiayaan berat pada korban E dan telah merencanakan perbuatan keji itu sebelumnya.

Dia mengatakan, ada dua motif pelaku merampok hingga tega menganiaya E dengan 12 tusukan dari pisau lipat yang disembunyikan pada tumpukan pakaian.

Motif pertama, pelaku memang berniat dari awal melakukan perampokan dan penganiayaan lewat aplikasi MiChat.

"Motif kedua tidak serta merta pelaku menganiaya, karena dipicu komunikasi tidak baik dengan korban. Korban agak kesal karena pelaku tidak kunjung datang, sehingga timbul perkataan 'ada uang enggak sih?' dan sebagainya, itulah pemicu pelaku emosi," ujar Ghafur.

Pelaku, saat kejadian berlangsung pada Minggu (3/5) dini hari, melakukan percobaan pembunuhan dengan menikam korban sebanyak 12 kali di punggung, leher, dada dan lengan kiri.

Kemudian, pelaku merampas ponsel E yang saat itu akan menelepon temannya untuk minta tolong. Selain itu, dia merampas cincin di jari manis E.

Polsek Metro Tamansari menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap perempuan PSK inisial E (19) di sebuah hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA