Pelaku Sempat Ikut Evakuasi Jasad Dina Wulandari dari Sungai
Minggu, 28 Januari 2018 – 22:50 WIB
Istri tersangka berinisial N juga mengungkapkan bahwa tersangka sering meminta berhungan intim dengan dirinya lewat belakang (sodomi), namun selalu ditolak olehnya.
"Aku selalu menolak, setiap minta lewat belakang,” tutur N.
Tersangka Satar Radius akan dijerat dengan Pasal 291 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (bjg)