Pelaku Sengaja Tabrakkan Diri ke Mobil, Lalu Merampas HP
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap modus kejahatan perampasan dengan menabrak mobil korban.
Pelaku memancing calon korban keluar dari mobil dengan menabrakkan motornya. Saat terjadi cekcok, pelaku menendang korban dan mengambil barang berharga.
Pelaku yang berhasil diringkus adalah Abdul Gofur. Warga Tambak Wedi, Kenjeran, itu ditangkap kemarin dini hari (8/10) tanpa perlawanan.
Aksi tersebut dilakukan Gofur pada 6 Oktober lalu di Jalan Prapen Indah, Tenggilis Mejoyo. Esthy Yuliana, salah seorang dokter, menjadi korban.
Berdasar pemeriksaan polisi, korban dipepet pelaku sejak melintas di Jalan Jemursari. Saat itu Esthy baru saja mengantar anaknya sekolah.
Baru berjalan sekitar 100 meter, dia melihat dari kaca spion ada motor yang berusaha memepet mobilnya dari sebelah kiri.
''Beberapa kali coba menabrakkan diri,'' kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bimasakti.
Korban berbelok ke timur setelah melewati traffic light Jemursari. Baru beberapa meter selepas traffic light tersebut, motor Gofur menabrak bagian buritan sebelah kiri mobil korban.