Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Siswi di Banjarnegara Sudah Diciduk, Dia Ternyata
jpnn.com, BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara sudah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap PH (33) pelaku tabrak lari yang menewaskan TZ (16), warga Desa Bandingan Bawang.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan pelaku merupakan Warga Desa Lebak, Kecamatan Grobogan.
Dia menyebut kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Rabu (4/1) sekitar pukul 06.30 di Jalan Raya Desa Gemuruh Kecamatan Bawang.
"Korban meninggal meninggal dunia karena mengalami luka di kepala. Korban merupakan siswi di SMAN 1 Bawang," katanya kepada wartawan, Kamis (5/1).
Dia mengungkapkan kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh korban melaju dari arah barat menuju ke arah timur dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di TKP dari arah berlawanan ada truk yang dikemudikan oleh PH (33) sedang mendahului kendaraan di depannya.
"Sehingga pada saat mendahului kendaraan tersangka melebihi marka jalan, karena jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar sehingga bodi depan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh korban," beber kapolres.
Atas kejadian itu, korban meninggal dunia dan kendaaran rusak mengalami rusak berat.