Pelaku Tawuran Bawa Pedang Bertuliskan Arab, Saat Ditanya Apa Artinya, Hahaha
Kamis, 30 Juli 2020 – 20:36 WIB
MR mengakui, sebelumnya dia telah janjian menggunakan media sosial WhatsApp untuk melakukan tawuran.
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harijadi mengatakan, sembilan dari sebelas pelaku tawuran berhasil diamankan, bersama barang bukti sajam yang digunakan.
Namun, dua pelaku lainnya masih dilakukan pengajaran dan telah masuk DPO Polsek Pancoran Mas.
Salah satu pelaku tawuran merupakan asimilasi rutan pada saat Covid-19.
“Setelah mendapatkan asimilasi MR melakukan tawuran sehingga hukumannya bisa ditambah kembali dan kami akan berkoordinasi kembali,” pungkas Tri. (rd/dic)