Pelaku Usaha Bisa Sampaikan Pengaduan kepada Bea Cukai lewat Program Ini
Jumat, 29 Juli 2022 – 20:36 WIB
PT Yongjin Java Suka Garment II merupakan perusahaan yang bergerak di bidang garmen dan menerima fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai Bogor.
“Dengan CVC, kualitas pelayanan kawasan berikat meningkat sehingga waktu pengiriman barang efisien, menciptakan harga yang kompetitif di pasar global, cash flow perusahaan serta production schedule lebih terjamin, dan membantu mengembangkan program keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan kecil melalui pola kegiatan subkontrak,” ucap Hatta. (mrk/jpnn)