Pelaku Usaha Kecil Harus Bisa Masuk Revolusi Industri 4.0
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Poros Keadilan Rakyat Kecil Indonesia (PKRKI), dr. Ali Mahsun, M. Biomed bersama dewan pendiri mendeklarasikan Ormas Poros Rakyat Kecil Indonesia baru - baru ini di gedung Joeang 45, Jakarta Pusat.
Sejumlah tokoh yang mewakili Indonesia Timur, Ridwan Hisjam, mewakili Banusra (Bali, NTB, NTT) Lalu Winengan. Kemudian mewakili Kalimantan, Mulyadi P Tamsir, mewakili Sumatra, Ali Akbar S Batubara, Dewan Kehormatan, HE Irwannur Latubual (Ketua Dewan Adat Nasional), Dewan Pengawas, Djonni Madrizal, dan ratusan pelaku ekonomi rakyat kecil, pelajar, mahasiswa dan pemuda
Lahirnya PKRKI bertujuan Untuk mengantarkan rakyat kecil Indonesia memasuki Era Keadilan 2024-2060 guna menggapai terwujudnya Indonesia Jaya, Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.
Ali mengatakan keadilan rakyat kecil hingga kini belum tercapai. Dirinya menilai masih banyak hak-hak rakyat kecil yang ditanggalkan. Padahal, keadilan bagi rakyat kecil merupakan dasar dari tata kelola negara.
“Saat ini hak-hak rakyat kecil semakin ditinggalkan. Bukan saja hak berekonomi, mendapatkan pekerjaan dan pekerjaan yang layak, lebih dari itu, hak politik rakyat kecil dikebiri bahkan dikanibal oleh kekuataan superkapitalis yang mengendalikan tata kelola bangsa dan negara kita. Ini harus dihentikan,” ujar Ali kepada wartawan.
Terlebih lagi, revolusi industri 4.0 yang digagas pemerintah Indonesia, menuntut seluruh pelaku usaha mulai masuk era digitalisasi. Tidak ketinggalan, para pelaku usaha kecil.
Untuk itu, Poros Keadilan Rakyat Kecil Indonesia berkomitmen untuk mengajak seluruh pelaku usaha kecil agar masuk era revolusi industri 4.0.
"Kami akan turun gunung dampingi pelaku ekonomi rakyat kecil agar maju berkembang mampu unggul hadapi era super kapitalis dan revolusi industri 4.0, hidup makmur dan sejahtera secara berkeadilan dan miliki nasionalisme, patrisme, karakter dan jati diri yang kokoh dan cinta bangga kepada Indonesia, " pungkasnya. (flo/jpnn)