Pelaku Usaha Ultra Mikro Dibidik Naik Kelas via Program UMi
jpnn.com, SURABAYA - Program Inkubasi Ultra Mikro (UMi) dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sudah dirasakan oleh pelaku-pelaku usaha kecil yang merintis dari nol.
Apalagi disaat kondisi pandemi Covid-19 mereka terbantu dengan bantuan pinjaman modal dari PIP tersebut.
Program itu akan dilakukan selama 3-4 bulan dan akan diikuti oleh 55 debitur.
PIP sendiri menggandeng dua lembaga yaitu Pusat Inkubator Bisnis Orange Universitas Padjajaran, Jawa Barat, dan Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha Universitas Brawijaya (BIIW-UB), Jawa Timur.
Dirut PIP Ririn Kardiyah menjelaskan pihaknyamemberikan modal dan pendampingan kepada para pelaku usaha ultra mikro.
Selama ini, kelemahan pelaku usaha kecil belum bisa membedakan uang modal dan uang kebutuhan sehari-hari. Pada akhirnya, kata Ririn, tergerus kebutuhan konsumtif dan akhirnya tidak bisa membeli bahan modal.
"Kami fokus ke penasaran dan manajemen keuangan usahanya. Penekananya harus bisa mengelola uang modal usaha dan konsumsi," kata Ririn via zoom, Selasa (26/10).
"Untung ditabung untuk aset atau tambahan modal lagi," imbuh dia.