Pelaku Video Porno Terancam Denda Rp 6 Miliar
Rabu, 09 Juni 2010 – 10:50 WIB
Ito menegaskan, surat panggilan telah dilayangkan pada Selasa (8/6) malam. Namun, dia tidak menyebutkan secara tegas nama-nama yang akan dipanggil. Dia juga belum menyebutkan jadwal pemanggilan artis video mesum tersebut. "Yang terlibat di situlah," kata dia saat ditanya apakah artis yang dipanggil itu Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari.
Menurut dia, video ini telah menjadi sorotan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Bareskrim mulai mengusut kasus tindakan pornografi. Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki beredarnya sejumlah video mesum seseorang yang diduga vokalis Peterpan, Nazril Irham alias Ariel. Orang yang diduga Ariel, dalam video itu, merekam sendiri adegan mesum dengan lawan mainnya.