Pelaku yang Menyimpan 5 Kg Sabu-sabu di Mes Pemko Tanjungbalai Ternyata Eks Timses Wali Kota
jpnn.com, TANJUNGBALAI - Mantan tim sukses (timses) Wali Kota Tanjungbalai berinisial JSP, 51, ditangkap polisi karena terlibat jaringan narkoba internasional.
Warga Tanjungbalai itu dibekuk bersama dua tersangka lainnya, CP, 31, dan SP, 36, dari kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, penangkapan terhadap JSP bersama dua tersangka lain bermula dari adanya informasi yang diperoleh personel Satres Narkoba bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari Tanjungbalai ke Medan.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiganya.
“Dari ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan 4 kilogram sabu-sabu,” ungkap Riko didampingi Kasatres Narkoba AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dalam keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10).
Kepada petugas, sambung Riko, para tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti sabu lainnya di Mess Pemko Tanjungbalai Jalan Karya Jaya, Gedung Johor, Medan Johor. Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi yang dimaksud.
“Personel berhasil menemukan 5 kg sabu-sabu yang disimpan rapi di dalam kaleng kamar Sekda Mes Pemko Tanjungbalai,” ujarnya.
Tak sampai di situ, kata Riko, dari ketiga tersangka tersebut diperoleh informasi juga akan ada pengiriman sabu dari Dumai ke Medan.
Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dan berhasil meringkus tersangka I, 25, warga Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara di salah satu pool bus Jalan Sisingamangaraja Medan. Dari penangkapan tersangka I, disita 1 kg sabu.