Pelamar CPNS dari Luar Daerah Ditolak
Sabtu, 11 Desember 2010 – 08:59 WIB
Syarat utama CPNS, lanjut Ridwan, adalah biodata berdomisili yang diterangkan dalam kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarag (KK). Mencermati hal ini, anggota legislative tersebut meminta pihak Dinas Catatan Sipil Aceh Barat, selaku pihak berkompeten mengeluarkan KTP, agar tidak melayani pihak yang ingin membuat KTP baru, sebelum ditutupnya pendaftaran CPNS. “Buat KTP baru stop dulu. Tapi kalau ada yang ingin memperpanjang KTP itu boleh, karena jika yang perpanjang pasti dia itu putra-putri daerah,” paparnya, sambil mengaku tidak ingin kecolongan.
Dalam penerimaan CPNS kali ini, tambah Ridwan, ada dibuka penerimaan formasi kesehatan. Dengan adanya penambahan para tenaga medis ini, ia meminta pihak eksekutif dapat menempatkan PNS yang lulus secara merata di wilayah Kabupaten Aceh Barat. “Harapan mereta ini, hanya semata tidak ingin mendengar lagi ada keluhan kurang masih kurang maksimalnya layanan medis di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu). Kalau perlu prioritas penempatan PNS baru di pelosok – pelosok dulu aja,” pintanya. (Den)