Pelamar CPNS Dilarang Bertato
Kemenag Juga Buka Penerimaan CPNSSenin, 20 September 2010 – 07:44 WIB
Peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi berkas berdasarkan hasil keputusan panitia pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2010, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Bengkulu sebanyak 2.067 pelamar. Rinciannya, pendidikan sarjana (S1) sebanyak 341 peserta, pendidikan diploma III (D3) sebanyak 43 peserta dan SLTA sebanyak 1.683 peserta.
Ketua Panitia Pengadaan CPNS Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Bengkulu, Ir Maruahal S SH MM menjelaskan, pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi tersebut dengan beberapa alasan, seperti nama pelamar tidak terdaftar dalam data base pusat, tidak melampirkan foto copy akte kelahiran/kenal lahir, menggunakan surat keterangan lahir dari bidan.
"Batas usia pelamar melampaui atau belum mencukupi ketentuan yang dipersyaratkan. Tidak melampirkan foto copy KTP dan KK atau nama tidak tercantum dalam KK. Tidak melampirkan surat pernyataan tidak menuntut penyesuaian ijazah dan mutasi atau tidak membubuhkan materai. Surat keterangan berbadan sehat di tipe-x, dari dokter praktik, kadaluarsa," bebernya.