Pelamar CPNS Dilarang Bertato
Kemenag Juga Buka Penerimaan CPNSSenin, 20 September 2010 – 07:44 WIB
Adapun syarat lainnya, yakni bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun, harus melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Desember 2010 minimal 12 tahun 8 bulan secara terus menerus, serta tidak terputus pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum.
Kemudian, ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi swasta yang belum memperoleh izin penyelenggaraan sebagaimana Keputusan Mendiknas Nomor184/U/2001 tanggal 23 November 2001, harus disahkan oleh Kopertis/Kopertais. Legalisir copy ijazah Universitas/Institut ditandatangani oleh rektor, dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik. Sedangkan legalisir copy ijazah sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik. Syarat lainnya, tidak menjadi anggota/pengurus parpol.
"Jika jadwal pasti pelaksanaan tes CPNS sudah tiba di Bengkulu, maka Kemenag akan segera mengumumkannya. Usulan formasi CPNS juga belum kami kirimkan ke pusat, saat ini formasi masih digodok. Jadi tunggu saja hasil dari pusat, jika sudah kami terima akan kami umumkan secepatnya. Kalau syarat sama saja dengan tahun lalu belum ada perubahan," terang Iba.