Pelanggan Gadis ABG Sehari 8 Orang, Hmm, Tarifnya
Kapolres mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga di Jalan KS Tubun, Desa Delod Peken, Tabanan.
Sebab, di kamar indekos yang ditempati korban F acap didatangi sejumlah pria.
“Kami tangkap pelaku yang merupakan muncikari prostitusi online Khomsatun Hasanah asal Lumajang, Jawa Timur, karena dugaan melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual anak di bawah umur. Termasuk dugaan prostitusi online,” kata Ranefli.
Dari hasil penggeledahan polisi di kamar indekos tersangka, petugas mengamankan barang bukti. Di antaranya satu buah seprai dan sarung bantal berwarna hijau yang diduga terdapat bekas hasil kegiatan se*s komersial.
Kemudian satu buah buku tabungan simpedes BRI berserta ATM yang merupakan hasil transaksi protitusi online dan tujuh buah alat kontrasepsi. Dua handphone yang digunakan pelaku serta sejumlah uang hasil prostitusi online Rp 3.525.000.
“Nah, untuk tarif korban itu kisarannya Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu,” kata kapolres. (rb/don/jul/yor/JPR)