Pelanggaran HAM di Kalsel Sudah Mengkhawatirkan
Kamis, 02 Februari 2012 – 12:41 WIB
Lebih lanjut dia mengungkap soal kriminalisasi yang dimaksudnya adalah dipenjarakannya pimpinan KUD Gajah Mada, perusahaan tambang batu bara terbesar. Setelah dipenjarakan, lahannya langsung diambil alih oleh HI. Kejadian serupa juga menimpa PT Bara Citra Megah Persada, PT Satui Bara Tama dan CV Indos Sraya Putra.
“Semua prosesnya sama. Pemilik dikriminalisasi oleh H I dengan bekerja sama dengan aparat hukum, dan pemimpinnya dipenjarakan. Perusahaan itu langsung diambil alih dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum,” ungkapnya. (fas/jpnn)