Pelanggaran Kode Etik Intai Penyelenggara Pilkada
jpnn.com - MATARAM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeroses semua laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu pilkada 2015. Hingga saat ini DKPP sudah banyak menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pilkada serentak 2015.
Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie mengatakan akan memeroses seluruh laporan pelanggaran kode etik setelah tahapan pilkada serentak di seluruh Indonesia rampung. Banyak versi pelaporan pelanggaran kode etik baik menyangkut dugaan suap, netralitas penyelenggara pemilu, maupun pembiaran pelanggaran pemilu.
Jimly tidak menyebutkan berapa jumlah laporan yang masuk ke DKPP menyangkut pelanggaran kode etik. Hanya saja, pelanggaran kode etik dapat disidangkan kapan saja karena tidak mengenal istilah kedaluarsa.
“Kita lihat dulu bagaimana laporannya, kalau memang punya bukti yang kuat tentu kita tindak lanjuti tapi setelah pilkada selesai agar KPU dan panwaslu tidak terganggu,” kata Jimly kepada Lombok Post (Grup JPNN.com) kemarin.
Jimly berada di Mataram mengikuti Muktamar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ke-IV. Usai menghadiri Mukatamar ICMI, Jimly menyempatkan diri bersilaturrahmi dengan seluruh penyelenggara pemilu di NTB baik KPU, Bawaslu, dan Panwaslu kabupaten/kota.
Dalam kesempatan itu, Jimly mengingatkan penyelenggara pemilu agar tidak cepat puas dengan hasil yang diperoleh selama pelaksaan pilkada serentak. Menurut dia, laporan pelanggaran kode etik tetap mengintai penyelenggara pemilu baik KPU maupun panwaslu.
DKPP dinilai sebagai tempat terakhir bagi peserta pilkada untuk melampiaskan kekecewaannya. Bahkan penyelenggara pemilu menjadi sasaran empuk para politikus tersebut. “Jangan dulu puas, karena masih ada cara untuk melampiaskan kekesalan yakni melapor ke DKPP. Kalau terpenuhi syarat bukti, tentu akan diproses,” papar dia.(tan/r9/fri/jpnn)